Rumdin Sekda Tujuh Tahun Dibiarkan Kosong

Rumdin Sekda Tujuh Tahun Dibiarkan Kosong

\"\"MAJALENGKA - Rumah dinas (rumdin) Sekretaris Daerah, Drs H Ade Rachmat Ali MSi di Jl Siti Armilah, sudah tujuh tahun dibiarkan kosong. “Selama saya menjadi sekda, rumdin tidak digunakan. Saya memilih tinggal di Perumahan Puspa Indah Cigasong,” ujar Ade, kepada Radar, Senin (12/3). Ade mengaku, dirinya lebih nyaman tinggal di kediaman pribadiya di Perumahan Puspa Indah Cigasong. Namun, meski rumdin tersebut tidak ditempati, tahun ini ada rencana untuk dilakukan rehab. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Maman Faturochman membenarkan, dalam APBD 2012 memang dianggarkan perbaikan rumdin. Tapi dia belum bersedia memberikan keterangan soal besarnya anggaran tersebut. “Saya baru menjabat sebagai kabag umum. Masih ada beberapa yang belum dikaji. Tapi kalau tidak salah, anggaran perbaikan untuk rumdin sekda dialokasikan,” klatanya. Diungkapkan Maman, perbaikan rumdin sekda rencananya meliputi beberapa pekerjaan seperti pengecatan, perbaikan genteng, kanopi, atap rumah, hingga disiapkan perlengkapan rumdin dan isinya. Pantauan Radar, rumah yang luasnya sekitar 50 meter persegi itu tampak kotor. Daun-daun berserakan dimana-mana. Kondisi tembok rumdin juga sudah banyak yang terkelupas. Kanopi bolong, serta banyak sarang laba-laba. Di dalam rumdin, terlihat tidak ada barang-barang. Hanya keramik putih yang menempel di dasar rumah. Genteng berwarna merah dan hitam sepertinya bocor ketika hujan. Akibatnya, sering terjadi genangan air di lantai rumdin. Di sekeliling rumah, tampak ada pagar yang membatasinya. Di sebelah barat, rumdin ini bersebelahan dengan kantor Korpri Kabupaten Majalengka. Sebelah timur dan utara bersebelahan dengan rumah warga Majalengka Kulon. Sedangkan di depan rumdin atau di sebelah selatan, terdapat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Majalengka. Adanya rumah kosong yang terbengkalai membuat warga bertanya-tanya. Warga Majalengka Kulon, Rizal (25) berharap, agar rumdin bisa digunakan oleh pejabat yang berhak. Sebab, bila dibiarkan kosong justru tidak bermanfaat. “Mudah-mudahan rumdin ini bisa digunakan. Soalnya, terkesan mubajir. Dari pada tidak ditempati, mendingan dikontrakkan,” selorohnya. (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: